Banner 468 x 60

Loading...

PERAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN

PERAN DEWAN PENDIDIKAN
1. Advertising

2. Supporting

3. Controlling

4. Mediasi


1. ADVERTISING

Fungsi :

Memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi eksekutif, legislative dan satuan /penyelenggara pendidikan mengenai :

1. Kebijakan dan program pendidikan

2. RAPBD dan sumber pendanaan yang lain

3. Kriteria tenaga pendidikan

4. Standar kinerja satuan pendidikan

5. Sistem PSB

6. terselenggaranya peningkatan mutu pendidikan

Operasional :

1. Memperbarui dan meningkatkan data base

2. Mengawal terwujudnya perda pendidikan

3. Memberi masukan standar kinerja satuan pendidikan

4. Memberi masukan system PSB

5. Menyelenggarakan studi banding, seminar, serasehan, workshop   dan sebagainya


2. SUPPORTING

Fungsi :

1.Mendorong penyelenggaraan pendidikan untuk bekerjasama dengan DUDI, orang tua dan masyarakat
2. Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat

Operasional :

1.Mengadakan pertemuan dengan DUDI untuk mendukung    keberadaan SMK
2. Menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan DUDI

3. Mengadakan pertemuan secara berkala dengan KKSK

4. Mengadakan lomba ilmiah dan kreativitas

5. Mengupayakan pengadaan buku-buku

6. Menggalang dan menyalurkan dana yang berasal dari    masyarakat

7. Memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi

8. Mencarikan orang tua asuh bagi siswa tak mampu

9. Mendorong DUDI untuk turut menyediakan sarana dan prasarana  pendidikan


3. CONTROLLING

Fungsi :

Melakukan monev terhadap pelaksanaan kebijakan, program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan

Operasional :

1.Mengadakan koordinasi dengan eksekutif, legislative    penyelenggara/satuan dan DUDI pendidikan
2. Mengadakan kunjungan ke berbagai lembaga pendidikan

3. Mengadakan monitoring pelaksanaan Ujian  Nasional/Sekolah mengadakan monitoring PSB

4. Melakukan monitoring pelaksanaan pendidikan baik dari   segi administrasi dan keuangan


4. MEDIASI

Fungsi :

Melakukan mediasi antara masyarakat (perorangan ataupun kelompok)

Operasional :

1.Membina hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder  pendidikan
2. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk DUDI melalui MoU

3. Melaporkan laporan secara tertulis tentang hasil pendidikan di tingkat kabupaten

4. Menerbitkan dan memperluas bulletin Bidik

5. Merintis terwujudnya radio komunitas pendidikan

6. Menyampaikan aspirasi warga lewat bulletin Bidik ataupun media  massa lainya

7. Menyelenggarakan seminar/serasehan pakar-pakar pendidikan

Visi Misi
Visi :

Meningkatkan kualitas kehidupan manusia

Misi :

Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sehingga tercipta manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang tinggi

0 Response to "PERAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN"

  • Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai dengan isi konten.
  • Komentar yang tidak diperlukan oleh pembaca lain [spam] akan segera dihapus.
  • Apabila artikel yang berjudul "PERAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN" ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.
Konversi Kode