PERAN DEWAN PENDIDIKAN
1. Advertising
2. Supporting
3. Controlling
4. Mediasi
1. ADVERTISING
Fungsi :
Memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi eksekutif, legislative dan satuan /penyelenggara pendidikan mengenai :
1. Kebijakan dan program pendidikan
2. RAPBD dan sumber pendanaan yang lain
3. Kriteria tenaga pendidikan
4. Standar kinerja satuan pendidikan
5. Sistem PSB
6. terselenggaranya peningkatan mutu pendidikan
Operasional :
1. Memperbarui dan meningkatkan data base
2. Mengawal terwujudnya perda pendidikan
3. Memberi masukan standar kinerja satuan pendidikan
4. Memberi masukan system PSB
5. Menyelenggarakan studi banding, seminar, serasehan, workshop dan sebagainya
2. SUPPORTING
Fungsi :
1.Mendorong penyelenggaraan pendidikan untuk bekerjasama dengan DUDI, orang tua dan masyarakat
2. Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat
Operasional :
1.Mengadakan pertemuan dengan DUDI untuk mendukung keberadaan SMK
2. Menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan DUDI
3. Mengadakan pertemuan secara berkala dengan KKSK
4. Mengadakan lomba ilmiah dan kreativitas
5. Mengupayakan pengadaan buku-buku
6. Menggalang dan menyalurkan dana yang berasal dari masyarakat
7. Memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi
8. Mencarikan orang tua asuh bagi siswa tak mampu
9. Mendorong DUDI untuk turut menyediakan sarana dan prasarana pendidikan
3. CONTROLLING
Fungsi :
Melakukan monev terhadap pelaksanaan kebijakan, program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
Operasional :
1.Mengadakan koordinasi dengan eksekutif, legislative penyelenggara/satuan dan DUDI pendidikan
2. Mengadakan kunjungan ke berbagai lembaga pendidikan
3. Mengadakan monitoring pelaksanaan Ujian Nasional/Sekolah mengadakan monitoring PSB
4. Melakukan monitoring pelaksanaan pendidikan baik dari segi administrasi dan keuangan
4. MEDIASI
Fungsi :
Melakukan mediasi antara masyarakat (perorangan ataupun kelompok)
Operasional :
1.Membina hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder pendidikan
2. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk DUDI melalui MoU
3. Melaporkan laporan secara tertulis tentang hasil pendidikan di tingkat kabupaten
4. Menerbitkan dan memperluas bulletin Bidik
5. Merintis terwujudnya radio komunitas pendidikan
6. Menyampaikan aspirasi warga lewat bulletin Bidik ataupun media massa lainya
7. Menyelenggarakan seminar/serasehan pakar-pakar pendidikan
Meningkatkan kualitas kehidupan manusia
Misi :
Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sehingga tercipta manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang tinggi
Visi Misi
Visi :Meningkatkan kualitas kehidupan manusia
Misi :
Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sehingga tercipta manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang tinggi
0 Response to "PERAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN"
- Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai dengan isi konten.
- Komentar yang tidak diperlukan oleh pembaca lain [spam] akan segera dihapus.
- Apabila artikel yang berjudul "PERAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN" ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.
Konversi Kode